Ya'ahowu - Rapat paripurna DPRD Sumut dalam agenda
penyampaian pandangan fraksi soal pemekaran tiga Provinsi di Sumatera
Utara sempat diwarnai perbedaan pendapat. Tujuh dari 10 fraksi
menyatakan mendukung pembentukan Propinsi Tapanuli, Sumatera Tenggara
dan Kepulauan Nias. Dua fraksi menyatakan menolak memberikan pendapat
dan satu fraksi menyatakan tidak keberatan.
Tujuh fraksi yang mendukung adalah
Fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, PDS,Hanura, PPRN, dan
Gerindra. Sedangkan dua fraksi yang menolak memberikan pendapat adalah
PKS dan PPP. Sementara yang menyatakan tidak keberatan adalah Partai
Golkar.
PKS dan PPP beralasan, usulan
pembentukan ketiga provinsi baru tersebut, belum memenuhi persyaratan
sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 207 tentang Tata Cara
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
Keputusan DPRD Sumut tentang rekomendasi
pembentukan provinsi, memberikan rekomendasi pembentukan Provinsi
Sumatera Tenggara yang terdiri dari Kabupaten Tapanuli Selatan,
Mandailing Natal, Padang Sidimpuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara
dengan ibukota Padang Sidempuan.
DPRD Sumut juga merekomendasikan
pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang terdiri dari Kabupaten Nias,
Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Terakhir, mereka juga memberi
rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli yang terdiri dari Kabupaten
Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan dan Sibolga.
Sedangkan wilayah sisanya akan tetap berada di Sumatera Utara.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mempertanyakan Gubernur
Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait perkembangan pemekaran
Provinsi Sumatera Utara pada Sidang Paripurna Pemandangan Umum Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2012, di ruang rapat
DPRD Sumut, Senin (19/8), Medan.

No comments:
Post a Comment
Ya'ahowu..!!!
Ta'osara'ö Dödöda Ba Wangehaogö Mbanuada
Kalau Bukan Kita Siapa Lagi ??? Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi ???
Datafili Fa’ahakhödödö Maruhawa Numero 6 Moroi ba Partai Gerindra